LEGALITAS BITCOIN DI INDONESIA

Posted by

HELLO GUYS...

   Bertemu lagi dengan saya pada artikel saya yang ke tiga ini di Bitcoin info selbelumnya kita telah mengetahui PENGERTIAN BITCOIN DAN KELEBIHAN SERTA KEKURANGAN setelah kita mengetahui itu semua timbulah banyak pertanyaan baru guys...bagi anda para pembaca yang baru mengenal Bitcoin mungkin terlintas dalam benak pikiran kalian dan bertanya tanya apakah legalitas Bitcoin di indonesia sudah diakui oleh BI(Bank Indonesia)yups...baiklah simak penjelasan saya di bawah ini...

   Legalitas Bitcoin

    Pada situs resmi Bitcoin yakini di bitcoin.org yang berhubungan dengan legalitas Bitcoin,telah dipaparkan bahwa Bitcoin bukanlah merupakan suatu mata uang yang sah, oleh karena itu pada suatu negara tertentu mungkin saja memungut pajak dari setiap transaksi para penggunanya baik penjual maupun pembelii.

   Lalu kita telah mengetahui bahwa semua tanggung jawab atas pengunaan bitcoin itu ditumpahkan pada masing masing penggunanya dan para penggunanya harus mematuhi hukum yang telah berlaku di sutu negara tergan tung pada kebijakan pemerintah yang ada di negara tersebut.Lalu bagaimanakah kebijakan legalitas Bitcoin di indonesia??hi...hi....hi...ini dia jawabanya guys...seiring berjalanya waktu banyak para pengamat telah menilai bahwa legalitas Resmi Bitcoin terhadap para penggunanya di Indonesia masih dibilang "Abu-Abu".

    Di negara Indonesia,Bank Indonesia (BI)telah mengeluarkan pendapatnya pada siaran pers yang telah diterbitkan pada tahun 6 febuari 2014 yang lalu berikut adalah argumen atau pendapat BI terhadap pers mengenai Bitcoin dan legalitasnya


SUMBER:Siaran Pers BI

    Dari pernyataan Bank BI tersebut bisa dimenjelaskan bahwa hal tersebut sebagai penegasan bahwa satu-satunya mata uang yang hanya di sahkan di Indonesia adalah Rupiah.Mengacu pada undang undang no 7 2011 mengenai mata uang Bitcoin atau mata uang lainya bukanlah mata uang yang sah di indonesia.Lalu pada argumenya tersebut BI juga menghimbau atas penggunaan Bitcoin dan mata uang digital lainya.disinilah letak asumsi "Abu-Abu"lah..kok seperti itu sih?iya...guys..di satu sisi mata uang Bitcoin tidak menjadi mata uang yang sah di indonesia,lalu di sisi lain juga terdapat pendapat bahwa pengunaan mata uang Bitcoin ataupun penguna mata uang lainya bertanggung jawab atas pribadi masing masing pengguna tersebut guys...

    Oscar Darmawan seorang CEO Exchanger Bitcoin Indonesia di beberapa media cetak maupun online memberikan keterangan tersebut atas argumentasi dari BI sebagai sebuah ruang untuk menganggap bahwa Bahwa Bitcoin sebagai komoditas dan mengganggap disitulah letak celah yang tetap untuk menentukan posisi serta kedudukkan tentang legalitas Bitcoin di indonesia.

Baiklah para Bitcoiners semoga artikel ini bermanfaat untuk kalian semua semoga artikel ini tidak membuat kalian tabu tentang Bitcoin.






   







PTC BTC INFORMATION Updated at: 21.32

10 komentar: